Minggu, 04 Agustus 2019

Warga Siapkan Haulan Datu Gadung ke-90


RANTAU,- Dalam rangka menyambut acara Haulan Syekh Salman Al Farisi ke-90 di desa Gadung Hilir, Warga setempat  sudah terlihat sibuk menyiapkan acara yang akan berlangsung pada Minggu (4/8) malam Senin Ba'da Isya.

Diperkirakan ribuan warga Kalsel bakal menghadiri haulan Datu Gadung atau yang dikenal Syekh Salman Al Farisi ke-90, bertempat disekitar kubah makam beliau di Desa Gadung Hilir Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin.

Seperti  Rabu (31/7) kemarin. Ibu-ibu sudah mulai menyiapkan bumbu dapur dengan mengupas bawang dan juga membersihkan ikan. Sedangkan kalangan Bapak sudah memasang bendera dan spanduk ucapan selamat datang.

Acil Rini Warga Gadung Hilir mengatakan, "Panitia haulan sudah menyiapkan konsumsi untuk para tamu undangan berupa 2 ekor sapi.Hari Sabtu dan Minggu kita ada kegiatan mengawah nasi (memasak nasi) di areal terbuka sekitar Makam ini,"katanya.

"Acaranya berlangsung Ba'da Isya pada Malam Senin nanti dengan penceramahnya rencanannya mendatangkan KH.Asmuni dari Tanjung Tabalong atau yang lebih akrab dikenal dengan Guru Danau,"katanya.

Kabag Kesra Pemkab Tapin, H.Harliansyah membenarkan acara keagamaan yang akan berlangsung di desa Gadung nanti. "Kegiatan haulan berlangsung dua kali, pertama di sekitar Makam Datu Gadung yang donasinya itu bersumber dari pengusaha di Kalteng dan asli warga Gadung Tapin. Kedua, ditempat kediaman guru Zakaria nanti yang direncanakan pada 18 Agustus 2019 dimana disini kita membantu konsumsi di acara,"katanya.

Riwayat Datu Gadung

Syekh Salman al-Farisi dilahirkan di dalam Pagar Martapura pada malam Rabu 25 Safar 1279 H, beliau dilahirkan dari pasangan al-Allimul Allamah Qadhi H.Mahmud dengan seorang perempuan yang bernama Diyang dari Desa Gadung kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin Rantau, nasab beliau adalah Syeikh Salman al-Farisi bin Qadhi H.Mahmud anak dari Asiah binti Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, suami dari Asiah ini adalah al-Allimul Allamah Syeikh Muhammad Yasin bin Syeikh Abdush Shomad al-palembani atau Datu Sanggul Tatakan Rantau, jadi nasab beliau dari Datu Kalampayan dan Datu Sanggul, orang tua beliau Qadhi H.Mahmud adalah Qadhi terakhir kesultanan Banjar, beliau juga guru dari Sultan Adam al-wasiq Billah ,Pangeran jaya Dinata dan Pangeran Surya Dinta.

Reporter Nasrullah


Kemenag Tapin Bakal Berkurban Tiga Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha


RANTAU,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin menyiapkan tiga ekor Sapi untuk dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah nanti.Namun sebelumnya Tim Penyelenggara Syariah Kemenag Tapin melaksanakan Rukhyahtul Hilal terlebih dahulu berkaitan penetapan hari raya idul adha 1440 H.

Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Tapin, H.Syamsul Bahri,S.PdI mengatakan kepada SuaraKalimantan.Com Rabu (30/7)  bahwa kegiatan kita dalam rangka menyambut hari raya idul adha pihaknya akan melakukan penyembelihan hewan kurbani dan membentuk Tim Rukhyahtul Hilal untuk menetapkan hari raya.

"Pembelian sapi dikumpulkan dari pegawai Kemenag Tapin secara kolektif yang berniat berkurban tahun ini.Ada 21 orang yang berkurban tahun ini dan kami ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang melaksanakan ibadah kurban tahun ini semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT,"katanya.

Adapun setelah penyembelihan tiga ekor sapi ini diperkirakan bisa memperoleh sekitar 250 kupon daging sapi yang akan kita bagikan kepada pegawai Kemenag Tapin dan masyarakat seputaran kantor Kemenag Tapin.

"Dan kami berencana melakukan penyembelihan sehari setelah hari raya idul Adha 1440 Hijriyah, bergotong royong bersama untuk membagikan langsung hari itu juga,"katanya.

"Untuk melihat hilal, Tim Rukhyahtul Hilal Kemenag Tapin rencananya mengambil tempat di Sirkuit Balipat Binuang hari Kamis besok, karena posisinya strategis dan tinggi,"katanya.


Reporter Nasrullah

Selasa, 23 Juli 2019

Pengurus KNPI Syukuran dan Ziarah Ke Pendiri KNPI Tapin



RANTAU,- Dalam rangka memperingati HUT Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapin ke-46 Tahun 2019, Dewan Pengurus Daerah KNPI Tapin menyelenggarakan syukuran untuk mempererat silaturahmi antar pengurus dan anggota, di Gedung KNPI Tapin Kupang Rantau, Senin (22/7) malam.

Acara ditandai dengan penyerahan tali asih kepada pimpinan DPD KNPI Tapin dari generasi ke generasi yang disaksikan anggota DPD-KNPI Tapin, Wakapolres Tapin Iwan Hidayat,SIK, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Erven Langgeng Kaseh, S.H.M.H, Kejari Tapin melalui Kasi Pidum Andi Faiz,SH, Mantan Ketua DPD-KNPI Tapin, H.Mahyudin Noor, S,Ag dan Syamsu Akrani perwakilan dari KONI mewakili Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Tapin.

Dwi Suryanto,SKM Ketua Sementara PLT.DPD KNPI Tapin mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT KNPI ke-46 Tahun 2019 dengan rangkaian kegiatan syukuran dan silahturahmi hingga keesokan harinya melakukan ziarah.

"Hari ini kita ziarah ke makam pendiri, penegak, penggerak KNPI Kabupaten Tapin dari generasi ke generasi yang mana beliau ini sudah mendahului kita. Dengan harapan kawan-kawan pengurus saat ini bisa termotivasi keberhasilannya,"katanya ke sejumlah wartawan.

"Tujuannya ziarah ini kita ingin mengingat kembali perjuangan beliau ini dan kami ucapkan terima kasih nya kepada Bupati Tapin yang support atas kegiatan ini,"katanya.

Pusara makam pimpinan KNPI Tapin yang diziarahi. Tiga orang bepusara makam di Kabupaten Tapin dan satu orang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Pertama, di Desa Banua Halat Kiri Kecamatan Tapin Utara ke  makam H.Rusdi,S,PD.I Ketua KNPI Tapin periode ke-sebelas Tahun 2012-2015. Kedua, di Desa Paul Kecamatan Bakarangan ke makam Drs.H.Abdulah Ketua KNPI Tapin periode ke-empat Tahun 1988-1991. Ketiga, di Desa Kepayang Kecamatan Tapin Tengah ke makam Muhammad Yusran,SH Ketua KNPI Tapin periode pertama tahun 1979-1982. Keempat, di desa Ta'al Hulu Sungai Selatan ke makam H.M.Thalib Ketua KNPI Tapin periode kedua tahun 1982-1985.

Pantauan media ini, di makam pimpinan KNPI Tapin para pengurus KNPI seperti Ketua HIPMI Tapin Hj.Putri Nabilla Galuh Randa,SH menabur bunga di pusara makam hingga berdoa bersama dengan harapan tercurahkan rahmat kasih dan sayang Allah untuk mereka dan mendapatkan tempat disisi Allah taala.Selanjutnya, berfoto bersama pengurus KNPI Tapin dengan pihak keluarga.

Reporter Nasrullah




Jumat, 19 Juli 2019

Kajari Tapin Anjangsana Ke Keluarga Purna Adhyaksa Dan Panti Asuhan



RANTAU,-Dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-59 serta Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-19 tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin menggelar Anjangsana ke rumah keluarga besar purna Adhyaksa di Tapin sekaligus serahkan bingkisan dan melakukan Bhakti sosial di salah satu panti asuhan di Tapin. Kamis (18/07).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin Emy Munfarida, SH memimpin langsung kegiatan ini, serta didampingi para Pejabat dan staf Kejari Tapin.

"Kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga besar purna Adhyaksa yang ada di Tapin sehingga tetap terjalin dengan harmonis.Selain itu kita mengadakan bakti sosial di salah satu panti asuhan di Tapin,” Kata Kajari Tapin melalui Kasi Pidum Andi Faiz Alfi,SH

Pantauan Media ini, Rombongan Kejari Tapin terlihat masih kompak dengan tetap memupuk rasa solidaritas yang erat sesama mereka. Dan ini terlihat saat Kejari Tapin beserta rombongan serahkan bingkisan kepada pensiunan jaksa.

Reporter Nasrullah

Tim Mabes Polri Ukur Kinerja Polres Tapin



RANTAU,- Tim Mabes Polri lakukan penilaian kinerja Polres Tapin dalam rangka Penelitian Kemitraan Mabes Polri dalam rangka pengumpulan data persepsi dan observasi indek tata kelola (ITK) di Polres Tapin, Jum'at (19/7) pagi di Aula Namora Polres Tapin.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK menyambut baik Tim Penilai dari Mabes Polri ke Polres Tapin juga kepada tamu undangan yang hadir untuk menilai kinerja Polres Tapin.Di awal acara ditandai pemutaran selayang pandang Polres Tapin.

Kapolres Tapin mengatakan keberhasilan kepolisian Polres Tapin dalam mengungkap kasus pidana terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2019 telah menangani perkara pidana sebanyak 161 kasus. Dari jumlah itu yang selesai ditangani ada 137 kasus, jadi secara presentasi 86 persen dengan Indek rata-rata didominasi kasus narkoba.Selanjutnya, pencurian dan senjata tajam. "Dikatakan Kapolres, Undang-undang Darurat Pasal 2 ayat 1 tahun 1951 tentang Senjata Tajam di daerah ini masih terbentur feodalisme warga sini yang kebiasaan membawa Sajam dan kita sudah menghimbau menghilangkan kebiasaan itu sedikit demi sedikit,"katanya.

Kapolres Tapin berharap pelayanan kami terhadap masyarakat dapat menjadi penilaian terhadap kinerja kami sebagaimana diawal acara ditandai pemutaran selayang pandang tentang Polres Tapin dalam memberikan pelayanan  di wilayah hukumnya.

Ketua Tim Penilai Kinerja Polres Tapin dari Mabes Polri Kombes Pol Meilina Dirianti menyampaikan, bahwa dirinya suprise sekali masuk ke Polres Tapin untuk menilai kinerja Polres Tapin dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.Banyak sekali inovasi Polres Tapin dalam meningkatkan pelayanan. Target kami 60 persen mereka dalam menyelesaikan perkara pidana dan Polres Tapin mampu selesaikan kasusnya dengan presentasi 80 persen.

Dua kategori penilaian, pertama penilaian secara internal terhadap seluruh elemen jajaran polres Tapin dengan cara mengisi pertanyaan(Questionary). Kedua penilaian secara eksternal yang dilakukan tamu undangan secara online melalui pertanyaan.

Tujuan penilaian kami disini memperkenalkan instrumen atau alat pengukur keberhasilan sejauh mana kinerja kepolisian di mata masyarakat. "Seluruh jajaran Polri melakukan perubahan menggunakan satu instrumen disebut Indek Tata Kelola (ITK) ini dengan harapan citra kepolisian kita dapat lebih meningkat lagi di dunia dan dapat terwujudnya polisi milineal 2024 mendatang,"katanya.

Reporter Nasrullah


Rabu, 17 Juli 2019

Kajari Tapin Musnahkan Barang Bukti



RANTAU,- Barang Bukti dari kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum (inkrah) dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tapin.Rabu (17/7), bertempat di halaman kantor Kejari Tapin.

Barang bukti yang dimusnahkan hasil kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin dari 42 kasus periode Januari hingga Juni 2019.terdiri narkotika jenis sabu dengan berat 44,49 gram, inex 83 butir, 8 perkara undang-undang kesehatan terdiri Carnophen/Zenith 162 butir, Dextro sebanyak 1243 butir, Samcodin sebanyak 48 butir, Seledryl sebanyak 70 butir, dan Obat VL 30 butir.  93 kosmetik tanpa izin edar, 3 macam obat tradisional dan obat tanpa izin. Pemusnahan juga dari perkara kasus Sajam undang-undang darurat Pasal 2 ayat 1 tahun 1951 ada sekitar 15 bilah Senjata Tajam dimusnahkan dan 5 buah barang lainnya.

Kejari Tapin Emy Munfarida,SH mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Tapin dalam rangka HUT Adhyaksa Ke-59 dan Ikatan Dharma Karini (IAD) ke-19. "Barang bukti yang kita musnahkan ini dari perkara pidana umum yang sudah inkrah atau miliki kekuatan hukum tetap periode bulan Januari hingga Juni 2019,"katanya.

"Sedangkan untuk barang bukti tahun 2018 itu sudah kita lakukan pemusnahan pada akhir Desember 2018 lalu,"katanya.

Dari pantauan Suara Kalimantan, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti dilakukan penandatangan berita acara terlebih dahulu oleh para pejabat yang hadir sebagai saksi kegiatan pemusnahan barang bukti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatreskoba Polres Tapin, AKP Thomas Afrian,SIK.SH, Kepala Pengadilan Negeri Rantau melalui Perwakilan paniteranya Ibram, Dinas Kesehatan Tapin Ibu Reni, Ibu Wati dari Rumah Tahanan (Rutan) Rantau, serta para Kasi, Kaur, Kasubag, Serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tapin.

Reporter Nasrullah




Selasa, 16 Juli 2019

Dilaporkan Ibu Korban Ke Polisi Akibat Tiduri Anaknya


RANTAU,- Mendengar suara berisik tak seperti biasanya di kamar anak, sontak betapa terkejutnya Ibu melihat anaknya disetubuhi lalu dengan penuh rasa marah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapin Utara.

Peristiwa ini terjadi Minggu (14/7) dini hari sekitar pukul 02:00 WITA. Lokasinya di Jalan Pasar II/ Jalan Keraton Raya Rt. 012/04 Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin.

Kapolsek Tapin Utara, IPTU.SALAHUDDIN KURDI,SH mengatakan pelaku berinisial MA (18) seorang pelajar melakukan aksi pencabulan terhadap YU (17) hingga tersandung kasus pencabulan dan kini harus mendekam dalam tahanan.

Kronologis kejadian pelaku MA (18), Minggu dini. hari sekitar pukul 02:00 WITA mendatangi korban yang sedang tertidur dirumah korban. Saat itu korban tidur dirumah neneknya yang kebetulan bersebelahan dengan rumah orang tuanya. Setelah itu pelaku MA (18) langsung menyelinap masuk kedalam kamar korban bersama korban, setelah didalam kamar pelaku MA (18) menyetubuhi korban. "Sontak Ibu korban ada mendengar suara berisik dari dalam kamar korban dan langsung mengecek ke kamar korban. Selanjutnya menghidupkan lampu, sontak betapa terkejutnya beliau mendapatkan anak dalam keadaan bugil hanya terbalut selimut diatas tempat tidur sementara pelaku terlihat langsung sembunyi di bawah ranjang kamar,"kata Kapolsek Tapin Utara.

"Ekspresi wajah juga terlihat pucat sekali ketika ditanyai, dan pelaku mengaku melakukan itu baru sekali,"katanya.


Reporter Nasrullah

Minggu, 14 Juli 2019

Kajari Tapin Jalan Santai Dalam Rangka HUT Adhyaksa Ke-59 dan IAD ke-19



RANTAU,- Menjelang puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 tahun 2019, Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin menggelar Gerak Jalan Santai yang ditandai Pelepasan Balon sebagai tanda dimulainya Pekan Olahraga (POR), Senin (15/7) pagi.

Pekan Olahraga (PORl) diawali dengan Jalan Santai ditandai pelepasan balon oleh Ibu Kajari Emy Munfarida didepan kantor Kajari Tapin.Selanjutnya Ibu Kejari beserta seluruh pegawai mulai dari para kasi, jaksa, pegawai honor dan staf berjalan dari depan kantornya melintasi jalan Ahmad Yani menuju Bundaran Sirang Pitu, berbelok ke kiri ke Jalan Pelita Rangda Malingkung, Jalan SPG hingga finish kembali ke kantor Kejari Tapin.

Kejari Tapin, Emy Munfarida mengatakan bahwa jalan santai ini tanda dimulainya POR dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 sekaligus HUT Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) ke-19. "Hari ini ditandai dengan pelepasan balon bersama-sama seluruh pegawai kejaksaan,"katanya.

Tujuan jalan santai ini diselenggarakan agar semua pegawai kejaksaan sehat jasmani dan rohani. "Dengan tujuan ini Insan Adhyaksa Salawat, Berintegritas, dan serasi baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan pribadi masing-masing,"katanya kepada keluarga kejaksaan.

"Adapun rangkaian kegiatan Pekan Olahraga (POR) dalam rangka memeriahkan HBA ke-59. Kajari Tapin telah mempersiapkan berbagai rangkaian ajang perlombaan mulai dari lomba tenis meja, lomba menghitung dengan kartu domino, lomba ketangkasan, Biliar, hingga lomba untuk anak-anak warga Insan Adhyaksa,"pungkasnya.

Reporter Nasrullah

Polsek Tapin Utara Tangkap Ical Karena 1 Paket Sabu




RANTAU,-Polsek Tapin Utara bekuk pria berusia sekitar 25 tahun berinisial MF alias Ical karena kedapatan menyimpan 1 paket sabu seberat 0,27 gram ditangannya. Pria ini ditangkap jajaran anggota Polsek Tapin Utara dan
Sat Narkobal Polres Tapin di depan rumah di pinggir Jl.A.yani Kel.Kupang Kec.Tapin utara Kab. Tapin.Sabtu (13/7) sekitar pukul 20:10 WITA.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK melalui Paur Humas Polres Tapin AIPTU.Puryaji membenarkan informasi penangkapan yang dilakukan Polsek Tapin Utara terhadap MF (25) malam tadi.

Pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini MF beserta barang bukti sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tapin Utara.

Reporter Nasrullah

Sabtu, 13 Juli 2019

TNI Kodim 1010 RANTAU Perduli Lingkungan



RANTAU,- Sebagai bentuk pengabdian nya kepada warga masyarakat dan keikutsertaan dalam pembangunan bersama rakyat, Anggota TNI Kodim 1010/Rantau melakukan aksi Jumat bersih di seputar Taman Genre Rantau Kabupaten Tapin, Jum'at (12/7/2019).

Sesuai tema slogan TNI, ‘Mengabdi Dan Membangun Bersama Rakyat’, diwujudkan dengan kepedulian lingkungan melalui aksi kebersihan yang dilakukan seperti memungut sampah Plastik sampai menyiram tanaman bunga di sekitar Taman Genre Rantau Kabupaten Tapin agar tetap bersih, indah dan asri.

Kegiatan ini tentunya akan menambah keakraban TNI dengan rakyat yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Kegiatan ini juga akan memberikan contoh yang sangat positif bagi warga Tapin.

Sebagaimana Pasiter Kodim 1010/Rantau Kapten Inf Yanto mengatakan aksi ini untuk menjaga kemanunggalan antara TNI dan masyarakat.”Kegiatan bersih-bersih tempat area taman Genre Rantau Kabupaten Tapin merupakan bentuk pengabdian TNI dengan warga masyarakat binaannya, dengan tujuan menjaga kemanunggalan TNI dengan masyarakat khususnya warga Tapin,”katanya.

"Diharapkan semoga apa yang TNI  lakukan hari ini dapat menimbulkan rasa peduli terhadap lingkungan sekitar terutama Warga Tapin bisa sadar akan kebersihan Taman yang dimiliki Kabupaten Tapin, "kata Yanto.

Reporter Nasrullah

Rabu, 10 Juli 2019

Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke 73




RANTAU,- Upacara dan Syukuran ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh anggota Polri  juga dilaksanakan Polres Tapin dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73 di Polsek Lokpaikat, Rabu(10/7).


Inspektur upacara dipimpin Kapolres Tapin, AKBP.Bagus Suseno,SIK memberikan apresiasi kepada seluruh anggotanya yang telah bekerja keras dengan baik setelah menghadapi kesibukan luar biasa menjaga keamanan bangsa dan negara pasca pemilu serentak lalu. Juga menjaga ketertiban, menegakan hukum hingga melayani masyarakat bangsa dan negara. Namun capaian tersebut jangan membuat anggota Polri cepat berpuas diri, sebaliknya dapat menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja lebih baik.

Selain itu Kapolres Tapin juga menyampaikan Amanah Presiden RI, Jokowi Widodo diantaranya mengajak seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam mengwujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.Bangun SDM Polri yang berkualitas untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

"Tugas kedepan yang semakin kompleks mulai dari terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman stabilitas keamanan dalam negeri.Selain itu dalam perkembangan teknologi informasi juga mendorong semakin besar dan beragamnya potensi kejahatan di ruang Cybercrime.Demikian penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa kita,"katanya.

Reporter Nasrullah

Selasa, 09 Juli 2019

Polsek Tapin Selatan Bersinergi Bersama Masyarakat Bedah Rumah Warga



RANTAU,-  Sebagai langkah nyata Kepolisian Polres Tapin kepada masyarakat dengan hadir  bersinergitas dengan masyarakat dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 diwujudkan dengan cara membantu sesama dalam program bedah rumah milik Hamdanah (80) warga Desa Suato Tatakan RT.06,  Kecamatan Tapin Selatan. Selasa (9/7/2019).




Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK berkunjung langsung  ke pemilik rumah yang mendapatkan kebahagiaan di bulan ini. Didampingi Kapolsek Tapin Selatan IPTU.Singgih Aditya Utama,SIK,MH menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada Ibu Hamdanah yang terlihat nampak bahagia menerimanya dan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak.Turut hadir menyaksikan  Camat Tapin Selatan, Raniansyah, Kapolsek Tapin Selatan, Iptu Singgih Aditya, Danramil Tapin Selatan, Kapten Inf Khairul Bahri dan Kepala Desa Suato Tatakan, Ahmad Yani.

Selain itu, Kapolres Tapin juga memberikan bantuan lainnya berupa bantuan sembako, kasur, lemari dan dispenser.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK mengatakan, “semoga program bedah rumah yang dilaksanakan pihaknya bisa bermanfaat bagi Ibu Hamdanah , “harapnya.

Sementara keterangan Kapolsek Tapin Selatan IPTU.Singgih Aditya Utama,SIK,MH menegaskan pogram bedah rumah ini berkat sinergitas  semua pihak mulai dari pihak Kecamatan, Koramil, dan masyarakat. “Aspirasi bedah rumah ini tidak hanya dari kita saja karena termasuk juga aspirasi masyarakat dalam membantu warganya .Intinya kita bersinergitas bersama masyarakat dalam kondisi apapun,”katanya.

“Kegiatan ini berawal  waktu itu kami menghadiri kegiatan sosial bernama jum’at berkah di  tengah-tengah masyarakat dan saat itu ada warga yang melaporkan persoalan bahwa ada warganya seorang Nenek bernama Hamdanah hidup sebatangkara di rumah tak layak huni jauh dari permukiman warga tepat berada dipinggir sungai  dan kondisinya rawan karena kerap kebanjiran. Selanjutnya, melihat kondisi warganya, ada masyarakat mengusulkan untuk dipindah ke tempat dekat permukiman jauh lebih aman. Saat itu berawal si nenek menolak untuk dipindah sehingga masyarakat mencari cara lain termasuk  diantaranya mengajukannya ke Dinas Sosial namun karena faktor usia lanjut dan hidup sebatang kara perlu dukungan persyaratan. Ditengah situasi itu, Polsek Tapin Selatan mengajukan aspirasi nya melalui program bedah rumah ke masyarakat setempat untuk bersinergitas bersama-sama memperbaiki rumahnya dengan memindahkannya ke tempat layak huni dekat permukiman,”katanya.

Hasilnya beliau bahagia sekali hari ini, bedah rumahnya seminggu lalu dan diserahkannya pada hari ini ke tempat  lebih layak huni dekat permukiman warga.”Bahkan beliau banyak mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantunya,”katanya.

“Semoga program ini bisa membantu masyarakat, karena kita hidup bersosial harus saling bantu membantu.  Jika ada warga yang membutuhkan itu patut kita bantu walaupun seadanya namun setidaknya bermanfaat banyak, “harapnya.


Reporter NASRULLAH










Rabu, 03 Juli 2019

Kapolres Tapin Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor



RANTAU,- Polres Tapin menggelar Konferensi Pers (Press Release) atas keberhasilan jajaran infrontal Reskrim Polres Tapin mengungkap kasus Tindak Pidana Curat selama 12 hari dalam operasi Jaran Intan 2019, Kamis (4/7), bertempat di depan ruang kantor Reskrim Polres Tapin.


Kegiatan dipimpin Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Tapin, Thomas Afrian,SH dan dihadiri wartawan media elektronik dan media online berbasis web teknologi informasi global Internet.

Dalam pernyataannya Kapolres Tapin, AKBP.Bagus Suseno,SIK menyampaikan Polres Tapin selama 12 hari mulai tanggal 21 Juni hingga 2 Juli 2019 kita melaksanakan operasi Jaran Intan 2019 dengan target kasus-kasus pidana pencurian, penggelapan, penipuan, dan penadahan kendaraan bermotor. "Dalam operasi ini yang terungkap sebagian besar adalah pencurian 480 sementara untuk penggelapan sangat minimalis,"katanya.

"Alhamdulillah hasilnya kita berhasil mengungkap kasus curanmor dengan jumlah  8 pelaku serta 7 barang bukti sepeda motor hasil curiannya,"katanya kepada sejumlah wartawan.

Para curanmor ini tersandung pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara.

"Dari jumlah 8 pelaku ini ada 3 residivis, 2 residivis ada di LP Martapura dan 1 Residivis ada di LP kami,"katanya.

TKP ada dibeberapa lokasi pertama Binuang, Piani, dan Bungur. Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tapin Thomas Afrian,SH, "modus pencurian yang dilakukan pelaku ini bukan menggunakan kunci T melainkan rata-rata memanfaatkan moment kelalaian pemilik kendaraan yang merasa sudah aman dalam meletakan kendaraan padahal tidak demikian sehingga menjadi kesempatan para pencuri membawa kabur,"katanya.

Kapolres Tapin berharap kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat agar lebih berhati-hati dalam meletakan kendaraannya."Terutama dalam mengunci kendaraan bahkan bila perlu pasang kendaraan dengan kunci tambahan agar jauh lebih aman,"katanya.

Reporter Nasrullah




Senin, 01 Juli 2019

Kapolres Tapin Beri Penghargaan Sekaligus Menaikan Pangkat Anggotanya Yang Berprestasi



RANTAU,- Ditengah situasi HUT Bhayangkara ke 73 ini, Polres Tapin memberikan penghargaan terhadap 35 anggota atas keberhasilan nya mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Tapin.Selain itu juga menaikan pangkat terhadap 17 anggotanya, Senin (1/7) pagi bertempat di lapangan upacara 99 Polres Tapin.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK sendiri yang menyerahkan penghargaan sekaligus menaikan pangkat disela upacara.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK dalam amanahnya menyampaikan bahwa kami memberikan reward berupa piagam penghargaan kepada 35 anggota polres Tapin yang berada dibaris depan berkat prestasinya berhasil mengungkap kasus pidana di wilayah hukum Polres Tapin. Diharapkan ini menjadi pemacu semangat seluruh personil kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaiknya pada bidang operasional maupun bidang pembinaan, saya berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan dan prestasi yang rekan-rekan berikan.Hal ini merupakan kebanggaan bagi institusi kepolisian terutama Polres Tapin dengan harapan dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepan.

Selain itu juga menyampaikan amanah terhadap 17 orang yang naik pangkat terdiri Bripka ke Aipda sekitar 5 orang, Brigadir ke Bripka sekitar 8 orang, Pengatur tingkat satu ke Penata muda 1 orang, dan dari Pengatur ke Pengatur tingkat satu sebanyak 3 orang.

Dalam amanahnya Kapolres Tapin,"kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja yang ditunjukan selama ini. Ini bukan merupakan hak personil namun merupakan komulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggungjawab, serta sikap dan perilaku yang tidak tercela,"katanya.

Kapolres berharap, dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan yang lebih utama tanggung jawab sesuai pangkat yang disandang dengan sebaik-baiknya.

Reporter Nasrullah




Polres Tapin Tangkap Bandar Warga Ini




RANTAU,-Polres Tapin melalui Sat Resnarkoba Polres Tapin telah melakukan pengungkapan 3 (tiga) kasus Tindak Pidana Peredaran Gelap dan atau Penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis sabu di dua wilayah hukum berbeda.

Menurut keterangan Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIk melalui Paur Humas Aipda Puryaji, membenarkan penangkapan di tiga TKP berbeda di dua wilayah hukum. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 95 / VI / 2019/ Kalsel / Res Tapin, tanggal 23 Juni 2019.

Penangkapan pertama di pinggir jalan raya Desa Parandakan Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin. Pelaku atas nama Fitriansyah (35) pria warga Jl. A .Yani Muara Taal Hariti Sei Raya Rt.003 Rw.002 Kel. Hariti Kec. Sungai Raya Kab. HSS. Dirinya tersandung pasal
114 ayat (1) Sub Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena terbukti mengedar 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,77 gram di wilayah hukum Tapin.

Dari hasil pengembangan penangkapan pertama Resnarkoba Polres Tapin terungkap jaringan pengedar lainnya di wilayah hukum Hulu Sungai Selatan. TKP di depan SPBU AKR Jl. baypass desa Jambu Hulu kec. Kandangan Kab. HSS, Sabtu (22/6) pekan kemarin sekitar pukul 22:40 WITA.
Penangkapan terhadap M ALFIAN HAFIZ BIN ARIFIN (33) warga Kandangan HSS  jl budi bakti amawang kiri muka Rt. 003 Rw. 001 desa amawang kiri muka kec. Kandangan kab. HSS. Dari diri pelaku didapatkan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,88 gram siap edar, akibat perbuatannya pelaku dikenakan
Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan ketiga dilakukan di pinggir jalan A Yani kec. kandangan Kab. HSS, pelaku atas nama ANANG MAS GUNTUR Als H.GURI (48) warga Amuntai yang berprofesi supir dan berdomisili di  jalan norman umar kec. Amuntai tengah kab. HSU. Dari tubuh pelaku didapatkan 6 (enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,27 gram siap edar. Akibat kelakuannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terkena pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Demikian penangkapan ketiga pengedar baru baru tadi dan ketiganya sudah ditangani pihak berwajib.


Reporter Nasrullah


Kamis, 27 Juni 2019

Wakapolres Tapin Berganti, Demikian Reskrim-kabag Ops dan Kapolsek


RANTAU,- Mutasi jabatan bergulir di jajaran kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Selatan wilayah Polres Tapin.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tapin, Dedi Daniel Siregar,SE  pun dipindahkan ke Polda Kalsel Bagian Ditresnarkoba dan sebagai penggantinya Iwan Hidayat,SIK jabatan lama sebagai Wakpolres Banjarbaru untuk menempati jabatan yang baru sebagai Wakapolres Tapin.

Pergantian ini ditandai dengan upacara penandatanganan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pengambilan sumpah jabatan di halaman Mako Polres Tapin dan Aula Namora Polres Tapin, Jumat pagi (28/6/2019).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin, AKBP Bagus Suseno,SIK. Turut hadir para pejabat teras Polres Tapin beserta Bhayangkari.

Selain Wakapolres Tapin, juga KabagOps Polres Tapin yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Fihim,SH diganti oleh pejabat sementara Raindhard Maradona,SIK dari jabatan lamanya PS. Kasilaka Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Kalsel.

Juga Kasatreskrim Polres Tapin Andy Setiawan,SIK dimutasi ke Polres Hulu Sungai Selatan untuk menempati jabatan yang sama. Kasatreskrim Polres Tapin kini dijabat oleh Thomas Afrian,SH.

Selanjutnya tiga orang pejabat Kapolsek diantaranya Kapolsek Hatungun diganti oleh Saepudin yang sebelumnya dijabat oleh Made Teddy Satria Permana,S.T.K.

Kapolsek Bungur yang sebelumnya dijabat oleh Agung Setiawan,S.A.P digantikan Catur Widianto,SE yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Kapolsek Lokpaikat.
Kapolsek Lokpaikat kini dijabat oleh Widodo Saputro,SH.

Reporter Nasrullah

Rabu, 26 Juni 2019

Trafo Meledak Kencang, Warga Kaget Bukan Kepalang


Teks Foto: Petugas PLN Ranting Rantau membagikan beban listrik agar tidak meledak ulang.

RANTAU,-Warga permukiman Perintis Raya Hulu Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin kaget mendengar suara ledakan keras, Selasa (25/6) siang pekan kemarin.

Sontak setelah ledakan cukup keras selama sekali itu aliran listrik padam di kawasan permukiman setempat. Padamnya listrik tak merata pada setiap rumah permukiman, ada yang hidup petang hari dan adapula listriknya yang baru hidup tengah malam.

"Trafo meledak di depan Bank BNI Rantau dan selanjutnya masyarakat minta bantuan operator PLN segera memperbaikinya,"kata Acil Ijin warga Perintis Raya.

Selanjutnya, petugas operator PLN terlihat memperbaikinya.

Menurut keterangan Ramdani operator PLN mengatakan,"trafo sudah diperbaiki hingga aliran listrik sudah menyala.Dan meledaknya trafo listrik ini akibat kelebihan beban, dan sekarang petugas PLN tinggal membagikan beban listrik ke pelanggan agar tidak berlebihan beban dan tidak meledak ulang,"katanya.

Sabtu, 22 Juni 2019

Polres Tapin Ringkus Pemuda Saat Transaksi Sabu



RANTAU,- Sat Resnarkoba Polres Tapin berhasil menangkap seorang bandar sabu di Binuang saat melakukan transaksi di halaman depan rumah.Hasilnya 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.67 gram dan 1 (satu) buah HP merk nokia warna orange dari tersangka disita polisi.

Menurut keterangan Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,Sik melalui petugas Humas Polres Tapin Aipda.Puryaji membenarkan penangkapan Jumat (21/6) petang kemarin.

Erwan (26) warga Desa Serawi Puting Rt.001 Rw.001 Kel. Karangan Putih Kec. Binuang Kab.Tapin ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan tidak pidana secara tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu.

Erwan (26) ditangkap aparat polisi Jumat petang kemarin sekitar pukul 18:30 WITA di Desa Serawi Puting Rt. 001 / 001 Kelurahan Karangan Putih Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin tepatnya didepan rumah. Akibat kelakuannya dirinya tersandung Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tapin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter Nasrullah



Jumat, 21 Juni 2019

Polres Tapin Deklarasi Damai



RANTAU,-Ratusan personil Polres ikuti jalan santai sekaligus deklarasi anti kerusuhan di halaman kantor Mapolres Tapin demi meriahkan berbagai kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-73 Bhayangkara tahun 2019. Jum'at (21/6) pagi.

Dengan mengangkat tema "Tapin Bersatu Menuju Indonesia Damai", acara dirangkai dengan senam pagi dilanjutkan deklarasi anti kerusuhan oleh Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ditandai pembacaan naskah deklarasi oleh Bupati Tapin HM.Arifin Arfan diikuti seluruh undangan yang hadir. Kemudian penandatanganan deklarasi dan pelepasan burung merpati hingga jalan santai.
Peserta yang hadir terlihat antusias mengikuti rangkaian deklarasi. Selain itu, juga terdapat kupon gratis yang dibagikan dengan hadiah beragam.

Jalan santai diberangkatkan langsung oleh Kapolres  AKBP Bagus Suseno didampingi Bupati Tapin HM.Arifin Arfan, Wakil Bupati Tapin Syafruddin Noor, dan sejumlah Forkopimda yang hadir.

"Bersama masyarakat kita menolak dengan menjaga daerah kita dari segala bentuk berita bohong hoaks, provokasi, hingga segala bentuk kerusuhan, karena mengakibatkan penderitaan. Ayo menjaga bersama-sama daerah kita,"kata Bupati Tapin saat membacakan naskah deklarasi.


Reporter Nasrullah SuaraKalimantan.com

Rabu, 12 Juni 2019

Polres Tapin Gelar apel konsolidasi Operasi Ketupat Intan 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU oleh MK.


RANTAU,- Kepolisian Daerah Tapin menggelar apel konsilidasi sebagai tanda berakhirnya operasi
Ketupat Intan 2019 yang dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari sejak tanggal 29 Mei lalu.

Demikian disampaikan pimpinan apel Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,Sik didampingi Dandim 1010 Rantau Let.Inf Rio Melawan, M.M, bahwa apel yang dilaksanakan bertempat di lapangan 99 Polres Tapin pada Kamis (13/6) ini juga dirangkai dengan persiapan melakukan pengamanan sidang PHPU yang bakal dimulai 14 Juni 2019 besok.

Dalam apel konsolidasi Operasi Ketupat Intan 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU oleh MK di Polres Tapin ini diikuti banyak personil gabungan seperti TNI/Polri, Dinas Perhubungan, juga Satpol PP. Selain itu pejabat Forkopimda, Kendati hujan mengguyur kawasan pagi itu namun mereka terlihat tetap semangat ikuti apel konsolidasi hingga selesai.



Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK mengatakan, selama 13 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2019 Alhamdulillah berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan-tahapan operasi yang telah direncanakan.

Berikut data hasil operasi ketupat Intan 2019 sebagai berikut:

1.Data gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebesar 107 kasus atau 82,3 persen, dari 130 kasus kejahatan dari operasi di tahun 2018 lalu menjadi 23 kasus kejahatan pada operasi tahun 2019.
2.Kejadian lakalantas tahun 2019 ini terdata 31 kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 43 orang, dan kerugian materiil Rp.146.700.000,-.

Angka kecelakaan mengalami kenaikan sebanyak 16 kejadian dibandingkan tahun 2018 lalu, demikian korban meninggal mengalami kenaikan sebanyak 6 jiwa, korban luka berat tetap 5 orang, dan luka ringan naik 34 orang. Serta kerugian materiil mengalami kenaikan juga senilai Rp.109.100.000,-.

3. Data pelanggaran lalu lintas selama 2019 pelanggaran tilang 717 tilang. Mengalami penurunan sebanyak 921 pelanggaran tilang.Dibandingkan tahun 2018 lalu sebanyak 1.638 pelanggaran tilang.

“Kondisi wilayah kamtibmas kita masih aman dan terkendali, pola pengamanan yang telah kita laksanakan tentu tidaklah sempurna. Ketidaksempurnaan itulah yang akan menjadi bagian dari perbaikan pada kegiatan pengamanan berikutnya, terutama pengamanan idul Fitri yang baru saja kita laksanakan dari segi Kamtibmas,”katanya.

Seiring itu persiapan melakukan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) mulai 14 Juni besok. Kendati proses sidang tersebut berlangsung atau terkonsentrasi di Jakarta kita tetap mencermati perkembangan situasi tersebut, jangan sampai memiliki dampak implikasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum kita. Terlebih apabila berkaca pada peristiwa di Jakarta pada 21-22 Mei pasca pengumuman resmi hasil pemilu oleh KPU, tentu dalam setiap tahapan pemilu terdapat berbagai kerawanan yang perlu diantisipasi, tidak terkecuali pada proses putusan sidang oleh MK di Jakarta.

Reporter Nasrullah



Selasa, 11 Juni 2019

Yusril Ihza Mahendra


Yusril Ihza Mahendra mengatakan :
"Masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Presiden Jokowi, mengenai masalah hutang negara.
Menurut Yusril, Jokowi telah melanggar Undang-Undang Keuangan, karena total utang Pemerintah secara keseluruhan tidak boleh melebihi 30 % (persen) dari APBN.
Utang Indonesia sudah di atas 50 % (persen) mustinya Presiden sudah bisa di Impeachment (digulingkan)!"

Ancam Blokir Lagi


Pemerintah Republik Indonesia bakal berlakukan pajak kepada Facebook dan Google seiring strategi mulai diterapkan para ekonom di tengah perang dagang ekonomi global. Dampaknya kemungkinan Facebook atau Google dan media sosial lainnya membalas balik dengan mproteksi aplikasinya di Indonesia, khusus para user pengguna bakal kelabakan.

Diambil dari Portal Islam, Menjelang atau selama Sidang Mahkamah Konstitusi 14-28 Juni 2019 Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran medsos kembali sebagaimana saat dan pasca aksi 21-22 Mei. Menurut Menteri Rudiantara akan dipantau dahulu eskalasi lalulintas dunia maya. Soal rencana pemblokiran ini menjadi bahan pembicaraan pro dan kontra. Efek dari kebijakan ini dapat merugikan banyak pihak bukan saja yang berkaitan atau berkepentingan dengan persidangan MK. Dunia bisnis pun bisa berteriak sebagaimana saat peristiwa 21-22 Mei yang lalu. Jual beli online saja rugi 681 Milyar. Belum pelaku bisnis lain.
Efektivitas pemblokiran atau pencekikan akses internet perlu evaluasi. Pembatasan yang dinilai memberangus kebebasan berekspresi ini benarkah memberi manfaat signifikan. Sebahaya apa negara terancam. Menurut pengamat keamanan siber Pratama Persadha dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) blokir yang dilakukan itu tidak efektif.Bila masalah konten hoax yang jadi masalah justru nantinya Pemerintah yang lebih dominan dicitrakan sebagai penyebar hoax. Informasi yang difokuskan pada media TV tidak dipercaya. Beberapa lelucon justru menggambarkan penghancuran TV karena jengkel. Berita selalu satu versi, versi Pemerintah.Sebenarnya via medsos baik itu WhatsApp, Facebook, Instagram, maupun Twitter masyarakat sudah bisa membedakan mana hoax atau bukan. Ada sistem yang mengontrol "back mind" netizen untuk menyeleksi sebaran informasi.

Ada tiga hal negatifnya Pemerintah memblokir akses internet di samping jelas merugikan secara materiel bisnis penjualan online dan bisnis lain.
Pertama, rezim Jokowi yang dikesankan mengarah pada pola pemerintahan otoriter mendapat justifikasi. Pemblokiran atau pembatasan informasi medsos telah mengurangi hak-hak masyarakat untuk berekspresi atau menerima informasi.

Kedua, melanggar UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi via medsos termasuk sarana akses kebijakan publik. Bukankah tujuan UU ini adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Menutup akses adalah pelanggaran.
Ketiga, ketika alasan pada "membahayakan pertahanan dan keamanan negara" maka indikator harus jelas. Tidak bisa secara sewenang-wenang dan semaunya sendiri Pemerintah via Kementrian menetapkan "bahaya" itu. Dalam hukum kebijakan yang benar harus dibuat dalam produk hukum Perpuu agar masyarakar dapat memahami dasar dan pertanggungjawaban dari "bahaya" tersebut.
Di saat ini ketika HP dengan akses internetnya menjadi alat komunikasi dan informasi penting bahkan terpenting yang melekat pada warga, maka pembatasan-pembatasan mestilah dilakukan dan didasarkan pada aturan hukum. Jika tidak, maka sistem politik yang sedang berjalan ini akan terus dipertanyakan. Apakah anti demokrasi, demokrasi yang terpimpin, atau demokrasi itu semata pencitraan ?
Blokir medsos merupakan bagian dari perampasan hak publik. Karenanya bisa digugat secara hukum , apalagi kerugian materiel yang terukur bisa dibuktikan. Pada kerugian non materiel yang dirasakan masyarakat maka itu pun adalah pelanggaran HAM. Bangsa dan dunia berhak untuk mengutuk. (Nasrullah)

Sumber Portal Islam

Minggu, 02 Juni 2019

Polsek Tapin Utara Berhasil Temukan 250 Botol Miras Oplosan


RANTAU,- Dalam giat Ops.Ketupat Intan 2019, Kapolsek Tapin Utara berhasil ungkap pengedar miras oplosan di kota Rantau Kabupaten Tapin.Dari hasil operasi ini didapat sekitar 250 botol alkohol 75 persen ditemukan petugas kepolisian. Sabtu (1 /6) malam sekitar pukul 21:30 WITA.

Operasi Ketupat Intan 2019 yang dikomando Kapolsek Tapin Utara IPTU.Salahudin Kurdi.SH bersama tiga personilnya Briptu Muhammad rifni ridhani, Briptu Muhammad Ryan Fahrizal, dan Bripda Alfiansyah.Melaksanakan Giat Ops Ketupat Intan 2019 dengan Target Operasi pemberantasan miras/ Minuman Keras di Wilayah Kec. Tapin Utara.

Diketahui identitas pelaku berinisial Muhammad Yusuf di kediamannya yang beralamat di Jalan Gub.H.Aberani Sulaiman Perumnas Dinas Sosial, Kelurahan Rantau Kiwa dan Komplek Haur Kuning Rantau, Kabupaten Tapin dan di komplek Haur Kuning Kelurahan Rangdamalingkung rumah Bapak Lajamudin dalam keadaan kosong di Kelurahan Rangda malingkung Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin menjadi target sasaran petugas. Terbukti di rumah tersebut di temukan miras/ minuman keras dengan jumlah banyak
sekitar 250 Botol alkohol 75%  yang sebelum nya di kemas dalam dos dos karton kemudian dibungkus dalam plastik hitam untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya pelaku yang diketahui bernama MUHAMMAD YUSUF beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Polsek Tapin Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapin Utara Iptu.Salahudin Kurdi,SH mengatakan kami memberikan Apresiasi yg tinggi kpd masyarakat terhadap peran sertanya dan informasinya aehingga peredaran miras bisa terungkap kerjasama dan sinergitas ini semoga terus terjalin baik. kemudian saya menghimbau pd saat bulan suci ramadhan ini agar tetap semangat melaksanakan ibadah dan tetap waspada terhadap org org yg mencurigakan dan tidak bertanggungjawab saat rumah ditinggal utk mudik berlebaran perhatikan keselamatan dijalan saat berkendara jaga jarak aman perhatikan batas kecepatan saat berkendara gunakan helm SNI nyalakan Lampu Depan R-2 pd siang hari kalau membawa anak saat berkendara tempatkan anak anda agar duduk ditengah sehingga Aman. Demikian

Reporter Nasrullah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls