Selasa, 23 Juli 2019

Pengurus KNPI Syukuran dan Ziarah Ke Pendiri KNPI Tapin



RANTAU,- Dalam rangka memperingati HUT Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapin ke-46 Tahun 2019, Dewan Pengurus Daerah KNPI Tapin menyelenggarakan syukuran untuk mempererat silaturahmi antar pengurus dan anggota, di Gedung KNPI Tapin Kupang Rantau, Senin (22/7) malam.

Acara ditandai dengan penyerahan tali asih kepada pimpinan DPD KNPI Tapin dari generasi ke generasi yang disaksikan anggota DPD-KNPI Tapin, Wakapolres Tapin Iwan Hidayat,SIK, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Erven Langgeng Kaseh, S.H.M.H, Kejari Tapin melalui Kasi Pidum Andi Faiz,SH, Mantan Ketua DPD-KNPI Tapin, H.Mahyudin Noor, S,Ag dan Syamsu Akrani perwakilan dari KONI mewakili Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Tapin.

Dwi Suryanto,SKM Ketua Sementara PLT.DPD KNPI Tapin mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT KNPI ke-46 Tahun 2019 dengan rangkaian kegiatan syukuran dan silahturahmi hingga keesokan harinya melakukan ziarah.

"Hari ini kita ziarah ke makam pendiri, penegak, penggerak KNPI Kabupaten Tapin dari generasi ke generasi yang mana beliau ini sudah mendahului kita. Dengan harapan kawan-kawan pengurus saat ini bisa termotivasi keberhasilannya,"katanya ke sejumlah wartawan.

"Tujuannya ziarah ini kita ingin mengingat kembali perjuangan beliau ini dan kami ucapkan terima kasih nya kepada Bupati Tapin yang support atas kegiatan ini,"katanya.

Pusara makam pimpinan KNPI Tapin yang diziarahi. Tiga orang bepusara makam di Kabupaten Tapin dan satu orang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Pertama, di Desa Banua Halat Kiri Kecamatan Tapin Utara ke  makam H.Rusdi,S,PD.I Ketua KNPI Tapin periode ke-sebelas Tahun 2012-2015. Kedua, di Desa Paul Kecamatan Bakarangan ke makam Drs.H.Abdulah Ketua KNPI Tapin periode ke-empat Tahun 1988-1991. Ketiga, di Desa Kepayang Kecamatan Tapin Tengah ke makam Muhammad Yusran,SH Ketua KNPI Tapin periode pertama tahun 1979-1982. Keempat, di desa Ta'al Hulu Sungai Selatan ke makam H.M.Thalib Ketua KNPI Tapin periode kedua tahun 1982-1985.

Pantauan media ini, di makam pimpinan KNPI Tapin para pengurus KNPI seperti Ketua HIPMI Tapin Hj.Putri Nabilla Galuh Randa,SH menabur bunga di pusara makam hingga berdoa bersama dengan harapan tercurahkan rahmat kasih dan sayang Allah untuk mereka dan mendapatkan tempat disisi Allah taala.Selanjutnya, berfoto bersama pengurus KNPI Tapin dengan pihak keluarga.

Reporter Nasrullah




Jumat, 19 Juli 2019

Kajari Tapin Anjangsana Ke Keluarga Purna Adhyaksa Dan Panti Asuhan



RANTAU,-Dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-59 serta Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-19 tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin menggelar Anjangsana ke rumah keluarga besar purna Adhyaksa di Tapin sekaligus serahkan bingkisan dan melakukan Bhakti sosial di salah satu panti asuhan di Tapin. Kamis (18/07).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin Emy Munfarida, SH memimpin langsung kegiatan ini, serta didampingi para Pejabat dan staf Kejari Tapin.

"Kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga besar purna Adhyaksa yang ada di Tapin sehingga tetap terjalin dengan harmonis.Selain itu kita mengadakan bakti sosial di salah satu panti asuhan di Tapin,” Kata Kajari Tapin melalui Kasi Pidum Andi Faiz Alfi,SH

Pantauan Media ini, Rombongan Kejari Tapin terlihat masih kompak dengan tetap memupuk rasa solidaritas yang erat sesama mereka. Dan ini terlihat saat Kejari Tapin beserta rombongan serahkan bingkisan kepada pensiunan jaksa.

Reporter Nasrullah

Tim Mabes Polri Ukur Kinerja Polres Tapin



RANTAU,- Tim Mabes Polri lakukan penilaian kinerja Polres Tapin dalam rangka Penelitian Kemitraan Mabes Polri dalam rangka pengumpulan data persepsi dan observasi indek tata kelola (ITK) di Polres Tapin, Jum'at (19/7) pagi di Aula Namora Polres Tapin.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK menyambut baik Tim Penilai dari Mabes Polri ke Polres Tapin juga kepada tamu undangan yang hadir untuk menilai kinerja Polres Tapin.Di awal acara ditandai pemutaran selayang pandang Polres Tapin.

Kapolres Tapin mengatakan keberhasilan kepolisian Polres Tapin dalam mengungkap kasus pidana terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2019 telah menangani perkara pidana sebanyak 161 kasus. Dari jumlah itu yang selesai ditangani ada 137 kasus, jadi secara presentasi 86 persen dengan Indek rata-rata didominasi kasus narkoba.Selanjutnya, pencurian dan senjata tajam. "Dikatakan Kapolres, Undang-undang Darurat Pasal 2 ayat 1 tahun 1951 tentang Senjata Tajam di daerah ini masih terbentur feodalisme warga sini yang kebiasaan membawa Sajam dan kita sudah menghimbau menghilangkan kebiasaan itu sedikit demi sedikit,"katanya.

Kapolres Tapin berharap pelayanan kami terhadap masyarakat dapat menjadi penilaian terhadap kinerja kami sebagaimana diawal acara ditandai pemutaran selayang pandang tentang Polres Tapin dalam memberikan pelayanan  di wilayah hukumnya.

Ketua Tim Penilai Kinerja Polres Tapin dari Mabes Polri Kombes Pol Meilina Dirianti menyampaikan, bahwa dirinya suprise sekali masuk ke Polres Tapin untuk menilai kinerja Polres Tapin dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.Banyak sekali inovasi Polres Tapin dalam meningkatkan pelayanan. Target kami 60 persen mereka dalam menyelesaikan perkara pidana dan Polres Tapin mampu selesaikan kasusnya dengan presentasi 80 persen.

Dua kategori penilaian, pertama penilaian secara internal terhadap seluruh elemen jajaran polres Tapin dengan cara mengisi pertanyaan(Questionary). Kedua penilaian secara eksternal yang dilakukan tamu undangan secara online melalui pertanyaan.

Tujuan penilaian kami disini memperkenalkan instrumen atau alat pengukur keberhasilan sejauh mana kinerja kepolisian di mata masyarakat. "Seluruh jajaran Polri melakukan perubahan menggunakan satu instrumen disebut Indek Tata Kelola (ITK) ini dengan harapan citra kepolisian kita dapat lebih meningkat lagi di dunia dan dapat terwujudnya polisi milineal 2024 mendatang,"katanya.

Reporter Nasrullah


Rabu, 17 Juli 2019

Kajari Tapin Musnahkan Barang Bukti



RANTAU,- Barang Bukti dari kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum (inkrah) dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tapin.Rabu (17/7), bertempat di halaman kantor Kejari Tapin.

Barang bukti yang dimusnahkan hasil kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin dari 42 kasus periode Januari hingga Juni 2019.terdiri narkotika jenis sabu dengan berat 44,49 gram, inex 83 butir, 8 perkara undang-undang kesehatan terdiri Carnophen/Zenith 162 butir, Dextro sebanyak 1243 butir, Samcodin sebanyak 48 butir, Seledryl sebanyak 70 butir, dan Obat VL 30 butir.  93 kosmetik tanpa izin edar, 3 macam obat tradisional dan obat tanpa izin. Pemusnahan juga dari perkara kasus Sajam undang-undang darurat Pasal 2 ayat 1 tahun 1951 ada sekitar 15 bilah Senjata Tajam dimusnahkan dan 5 buah barang lainnya.

Kejari Tapin Emy Munfarida,SH mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Tapin dalam rangka HUT Adhyaksa Ke-59 dan Ikatan Dharma Karini (IAD) ke-19. "Barang bukti yang kita musnahkan ini dari perkara pidana umum yang sudah inkrah atau miliki kekuatan hukum tetap periode bulan Januari hingga Juni 2019,"katanya.

"Sedangkan untuk barang bukti tahun 2018 itu sudah kita lakukan pemusnahan pada akhir Desember 2018 lalu,"katanya.

Dari pantauan Suara Kalimantan, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti dilakukan penandatangan berita acara terlebih dahulu oleh para pejabat yang hadir sebagai saksi kegiatan pemusnahan barang bukti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatreskoba Polres Tapin, AKP Thomas Afrian,SIK.SH, Kepala Pengadilan Negeri Rantau melalui Perwakilan paniteranya Ibram, Dinas Kesehatan Tapin Ibu Reni, Ibu Wati dari Rumah Tahanan (Rutan) Rantau, serta para Kasi, Kaur, Kasubag, Serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tapin.

Reporter Nasrullah




Selasa, 16 Juli 2019

Dilaporkan Ibu Korban Ke Polisi Akibat Tiduri Anaknya


RANTAU,- Mendengar suara berisik tak seperti biasanya di kamar anak, sontak betapa terkejutnya Ibu melihat anaknya disetubuhi lalu dengan penuh rasa marah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapin Utara.

Peristiwa ini terjadi Minggu (14/7) dini hari sekitar pukul 02:00 WITA. Lokasinya di Jalan Pasar II/ Jalan Keraton Raya Rt. 012/04 Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin.

Kapolsek Tapin Utara, IPTU.SALAHUDDIN KURDI,SH mengatakan pelaku berinisial MA (18) seorang pelajar melakukan aksi pencabulan terhadap YU (17) hingga tersandung kasus pencabulan dan kini harus mendekam dalam tahanan.

Kronologis kejadian pelaku MA (18), Minggu dini. hari sekitar pukul 02:00 WITA mendatangi korban yang sedang tertidur dirumah korban. Saat itu korban tidur dirumah neneknya yang kebetulan bersebelahan dengan rumah orang tuanya. Setelah itu pelaku MA (18) langsung menyelinap masuk kedalam kamar korban bersama korban, setelah didalam kamar pelaku MA (18) menyetubuhi korban. "Sontak Ibu korban ada mendengar suara berisik dari dalam kamar korban dan langsung mengecek ke kamar korban. Selanjutnya menghidupkan lampu, sontak betapa terkejutnya beliau mendapatkan anak dalam keadaan bugil hanya terbalut selimut diatas tempat tidur sementara pelaku terlihat langsung sembunyi di bawah ranjang kamar,"kata Kapolsek Tapin Utara.

"Ekspresi wajah juga terlihat pucat sekali ketika ditanyai, dan pelaku mengaku melakukan itu baru sekali,"katanya.


Reporter Nasrullah

Minggu, 14 Juli 2019

Kajari Tapin Jalan Santai Dalam Rangka HUT Adhyaksa Ke-59 dan IAD ke-19



RANTAU,- Menjelang puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 tahun 2019, Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin menggelar Gerak Jalan Santai yang ditandai Pelepasan Balon sebagai tanda dimulainya Pekan Olahraga (POR), Senin (15/7) pagi.

Pekan Olahraga (PORl) diawali dengan Jalan Santai ditandai pelepasan balon oleh Ibu Kajari Emy Munfarida didepan kantor Kajari Tapin.Selanjutnya Ibu Kejari beserta seluruh pegawai mulai dari para kasi, jaksa, pegawai honor dan staf berjalan dari depan kantornya melintasi jalan Ahmad Yani menuju Bundaran Sirang Pitu, berbelok ke kiri ke Jalan Pelita Rangda Malingkung, Jalan SPG hingga finish kembali ke kantor Kejari Tapin.

Kejari Tapin, Emy Munfarida mengatakan bahwa jalan santai ini tanda dimulainya POR dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 sekaligus HUT Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) ke-19. "Hari ini ditandai dengan pelepasan balon bersama-sama seluruh pegawai kejaksaan,"katanya.

Tujuan jalan santai ini diselenggarakan agar semua pegawai kejaksaan sehat jasmani dan rohani. "Dengan tujuan ini Insan Adhyaksa Salawat, Berintegritas, dan serasi baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan pribadi masing-masing,"katanya kepada keluarga kejaksaan.

"Adapun rangkaian kegiatan Pekan Olahraga (POR) dalam rangka memeriahkan HBA ke-59. Kajari Tapin telah mempersiapkan berbagai rangkaian ajang perlombaan mulai dari lomba tenis meja, lomba menghitung dengan kartu domino, lomba ketangkasan, Biliar, hingga lomba untuk anak-anak warga Insan Adhyaksa,"pungkasnya.

Reporter Nasrullah

Polsek Tapin Utara Tangkap Ical Karena 1 Paket Sabu




RANTAU,-Polsek Tapin Utara bekuk pria berusia sekitar 25 tahun berinisial MF alias Ical karena kedapatan menyimpan 1 paket sabu seberat 0,27 gram ditangannya. Pria ini ditangkap jajaran anggota Polsek Tapin Utara dan
Sat Narkobal Polres Tapin di depan rumah di pinggir Jl.A.yani Kel.Kupang Kec.Tapin utara Kab. Tapin.Sabtu (13/7) sekitar pukul 20:10 WITA.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK melalui Paur Humas Polres Tapin AIPTU.Puryaji membenarkan informasi penangkapan yang dilakukan Polsek Tapin Utara terhadap MF (25) malam tadi.

Pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini MF beserta barang bukti sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tapin Utara.

Reporter Nasrullah

Sabtu, 13 Juli 2019

TNI Kodim 1010 RANTAU Perduli Lingkungan



RANTAU,- Sebagai bentuk pengabdian nya kepada warga masyarakat dan keikutsertaan dalam pembangunan bersama rakyat, Anggota TNI Kodim 1010/Rantau melakukan aksi Jumat bersih di seputar Taman Genre Rantau Kabupaten Tapin, Jum'at (12/7/2019).

Sesuai tema slogan TNI, ‘Mengabdi Dan Membangun Bersama Rakyat’, diwujudkan dengan kepedulian lingkungan melalui aksi kebersihan yang dilakukan seperti memungut sampah Plastik sampai menyiram tanaman bunga di sekitar Taman Genre Rantau Kabupaten Tapin agar tetap bersih, indah dan asri.

Kegiatan ini tentunya akan menambah keakraban TNI dengan rakyat yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Kegiatan ini juga akan memberikan contoh yang sangat positif bagi warga Tapin.

Sebagaimana Pasiter Kodim 1010/Rantau Kapten Inf Yanto mengatakan aksi ini untuk menjaga kemanunggalan antara TNI dan masyarakat.”Kegiatan bersih-bersih tempat area taman Genre Rantau Kabupaten Tapin merupakan bentuk pengabdian TNI dengan warga masyarakat binaannya, dengan tujuan menjaga kemanunggalan TNI dengan masyarakat khususnya warga Tapin,”katanya.

"Diharapkan semoga apa yang TNI  lakukan hari ini dapat menimbulkan rasa peduli terhadap lingkungan sekitar terutama Warga Tapin bisa sadar akan kebersihan Taman yang dimiliki Kabupaten Tapin, "kata Yanto.

Reporter Nasrullah

Rabu, 10 Juli 2019

Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke 73




RANTAU,- Upacara dan Syukuran ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh anggota Polri  juga dilaksanakan Polres Tapin dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73 di Polsek Lokpaikat, Rabu(10/7).


Inspektur upacara dipimpin Kapolres Tapin, AKBP.Bagus Suseno,SIK memberikan apresiasi kepada seluruh anggotanya yang telah bekerja keras dengan baik setelah menghadapi kesibukan luar biasa menjaga keamanan bangsa dan negara pasca pemilu serentak lalu. Juga menjaga ketertiban, menegakan hukum hingga melayani masyarakat bangsa dan negara. Namun capaian tersebut jangan membuat anggota Polri cepat berpuas diri, sebaliknya dapat menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja lebih baik.

Selain itu Kapolres Tapin juga menyampaikan Amanah Presiden RI, Jokowi Widodo diantaranya mengajak seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam mengwujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.Bangun SDM Polri yang berkualitas untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

"Tugas kedepan yang semakin kompleks mulai dari terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman stabilitas keamanan dalam negeri.Selain itu dalam perkembangan teknologi informasi juga mendorong semakin besar dan beragamnya potensi kejahatan di ruang Cybercrime.Demikian penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa kita,"katanya.

Reporter Nasrullah

Selasa, 09 Juli 2019

Polsek Tapin Selatan Bersinergi Bersama Masyarakat Bedah Rumah Warga



RANTAU,-  Sebagai langkah nyata Kepolisian Polres Tapin kepada masyarakat dengan hadir  bersinergitas dengan masyarakat dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 diwujudkan dengan cara membantu sesama dalam program bedah rumah milik Hamdanah (80) warga Desa Suato Tatakan RT.06,  Kecamatan Tapin Selatan. Selasa (9/7/2019).




Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK berkunjung langsung  ke pemilik rumah yang mendapatkan kebahagiaan di bulan ini. Didampingi Kapolsek Tapin Selatan IPTU.Singgih Aditya Utama,SIK,MH menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada Ibu Hamdanah yang terlihat nampak bahagia menerimanya dan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak.Turut hadir menyaksikan  Camat Tapin Selatan, Raniansyah, Kapolsek Tapin Selatan, Iptu Singgih Aditya, Danramil Tapin Selatan, Kapten Inf Khairul Bahri dan Kepala Desa Suato Tatakan, Ahmad Yani.

Selain itu, Kapolres Tapin juga memberikan bantuan lainnya berupa bantuan sembako, kasur, lemari dan dispenser.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK mengatakan, “semoga program bedah rumah yang dilaksanakan pihaknya bisa bermanfaat bagi Ibu Hamdanah , “harapnya.

Sementara keterangan Kapolsek Tapin Selatan IPTU.Singgih Aditya Utama,SIK,MH menegaskan pogram bedah rumah ini berkat sinergitas  semua pihak mulai dari pihak Kecamatan, Koramil, dan masyarakat. “Aspirasi bedah rumah ini tidak hanya dari kita saja karena termasuk juga aspirasi masyarakat dalam membantu warganya .Intinya kita bersinergitas bersama masyarakat dalam kondisi apapun,”katanya.

“Kegiatan ini berawal  waktu itu kami menghadiri kegiatan sosial bernama jum’at berkah di  tengah-tengah masyarakat dan saat itu ada warga yang melaporkan persoalan bahwa ada warganya seorang Nenek bernama Hamdanah hidup sebatangkara di rumah tak layak huni jauh dari permukiman warga tepat berada dipinggir sungai  dan kondisinya rawan karena kerap kebanjiran. Selanjutnya, melihat kondisi warganya, ada masyarakat mengusulkan untuk dipindah ke tempat dekat permukiman jauh lebih aman. Saat itu berawal si nenek menolak untuk dipindah sehingga masyarakat mencari cara lain termasuk  diantaranya mengajukannya ke Dinas Sosial namun karena faktor usia lanjut dan hidup sebatang kara perlu dukungan persyaratan. Ditengah situasi itu, Polsek Tapin Selatan mengajukan aspirasi nya melalui program bedah rumah ke masyarakat setempat untuk bersinergitas bersama-sama memperbaiki rumahnya dengan memindahkannya ke tempat layak huni dekat permukiman,”katanya.

Hasilnya beliau bahagia sekali hari ini, bedah rumahnya seminggu lalu dan diserahkannya pada hari ini ke tempat  lebih layak huni dekat permukiman warga.”Bahkan beliau banyak mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantunya,”katanya.

“Semoga program ini bisa membantu masyarakat, karena kita hidup bersosial harus saling bantu membantu.  Jika ada warga yang membutuhkan itu patut kita bantu walaupun seadanya namun setidaknya bermanfaat banyak, “harapnya.


Reporter NASRULLAH










Rabu, 03 Juli 2019

Kapolres Tapin Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor



RANTAU,- Polres Tapin menggelar Konferensi Pers (Press Release) atas keberhasilan jajaran infrontal Reskrim Polres Tapin mengungkap kasus Tindak Pidana Curat selama 12 hari dalam operasi Jaran Intan 2019, Kamis (4/7), bertempat di depan ruang kantor Reskrim Polres Tapin.


Kegiatan dipimpin Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Tapin, Thomas Afrian,SH dan dihadiri wartawan media elektronik dan media online berbasis web teknologi informasi global Internet.

Dalam pernyataannya Kapolres Tapin, AKBP.Bagus Suseno,SIK menyampaikan Polres Tapin selama 12 hari mulai tanggal 21 Juni hingga 2 Juli 2019 kita melaksanakan operasi Jaran Intan 2019 dengan target kasus-kasus pidana pencurian, penggelapan, penipuan, dan penadahan kendaraan bermotor. "Dalam operasi ini yang terungkap sebagian besar adalah pencurian 480 sementara untuk penggelapan sangat minimalis,"katanya.

"Alhamdulillah hasilnya kita berhasil mengungkap kasus curanmor dengan jumlah  8 pelaku serta 7 barang bukti sepeda motor hasil curiannya,"katanya kepada sejumlah wartawan.

Para curanmor ini tersandung pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara.

"Dari jumlah 8 pelaku ini ada 3 residivis, 2 residivis ada di LP Martapura dan 1 Residivis ada di LP kami,"katanya.

TKP ada dibeberapa lokasi pertama Binuang, Piani, dan Bungur. Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tapin Thomas Afrian,SH, "modus pencurian yang dilakukan pelaku ini bukan menggunakan kunci T melainkan rata-rata memanfaatkan moment kelalaian pemilik kendaraan yang merasa sudah aman dalam meletakan kendaraan padahal tidak demikian sehingga menjadi kesempatan para pencuri membawa kabur,"katanya.

Kapolres Tapin berharap kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat agar lebih berhati-hati dalam meletakan kendaraannya."Terutama dalam mengunci kendaraan bahkan bila perlu pasang kendaraan dengan kunci tambahan agar jauh lebih aman,"katanya.

Reporter Nasrullah




Senin, 01 Juli 2019

Kapolres Tapin Beri Penghargaan Sekaligus Menaikan Pangkat Anggotanya Yang Berprestasi



RANTAU,- Ditengah situasi HUT Bhayangkara ke 73 ini, Polres Tapin memberikan penghargaan terhadap 35 anggota atas keberhasilan nya mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Tapin.Selain itu juga menaikan pangkat terhadap 17 anggotanya, Senin (1/7) pagi bertempat di lapangan upacara 99 Polres Tapin.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK sendiri yang menyerahkan penghargaan sekaligus menaikan pangkat disela upacara.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK dalam amanahnya menyampaikan bahwa kami memberikan reward berupa piagam penghargaan kepada 35 anggota polres Tapin yang berada dibaris depan berkat prestasinya berhasil mengungkap kasus pidana di wilayah hukum Polres Tapin. Diharapkan ini menjadi pemacu semangat seluruh personil kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaiknya pada bidang operasional maupun bidang pembinaan, saya berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan dan prestasi yang rekan-rekan berikan.Hal ini merupakan kebanggaan bagi institusi kepolisian terutama Polres Tapin dengan harapan dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepan.

Selain itu juga menyampaikan amanah terhadap 17 orang yang naik pangkat terdiri Bripka ke Aipda sekitar 5 orang, Brigadir ke Bripka sekitar 8 orang, Pengatur tingkat satu ke Penata muda 1 orang, dan dari Pengatur ke Pengatur tingkat satu sebanyak 3 orang.

Dalam amanahnya Kapolres Tapin,"kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja yang ditunjukan selama ini. Ini bukan merupakan hak personil namun merupakan komulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggungjawab, serta sikap dan perilaku yang tidak tercela,"katanya.

Kapolres berharap, dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan yang lebih utama tanggung jawab sesuai pangkat yang disandang dengan sebaik-baiknya.

Reporter Nasrullah




Polres Tapin Tangkap Bandar Warga Ini




RANTAU,-Polres Tapin melalui Sat Resnarkoba Polres Tapin telah melakukan pengungkapan 3 (tiga) kasus Tindak Pidana Peredaran Gelap dan atau Penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis sabu di dua wilayah hukum berbeda.

Menurut keterangan Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIk melalui Paur Humas Aipda Puryaji, membenarkan penangkapan di tiga TKP berbeda di dua wilayah hukum. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 95 / VI / 2019/ Kalsel / Res Tapin, tanggal 23 Juni 2019.

Penangkapan pertama di pinggir jalan raya Desa Parandakan Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin. Pelaku atas nama Fitriansyah (35) pria warga Jl. A .Yani Muara Taal Hariti Sei Raya Rt.003 Rw.002 Kel. Hariti Kec. Sungai Raya Kab. HSS. Dirinya tersandung pasal
114 ayat (1) Sub Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena terbukti mengedar 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,77 gram di wilayah hukum Tapin.

Dari hasil pengembangan penangkapan pertama Resnarkoba Polres Tapin terungkap jaringan pengedar lainnya di wilayah hukum Hulu Sungai Selatan. TKP di depan SPBU AKR Jl. baypass desa Jambu Hulu kec. Kandangan Kab. HSS, Sabtu (22/6) pekan kemarin sekitar pukul 22:40 WITA.
Penangkapan terhadap M ALFIAN HAFIZ BIN ARIFIN (33) warga Kandangan HSS  jl budi bakti amawang kiri muka Rt. 003 Rw. 001 desa amawang kiri muka kec. Kandangan kab. HSS. Dari diri pelaku didapatkan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,88 gram siap edar, akibat perbuatannya pelaku dikenakan
Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan ketiga dilakukan di pinggir jalan A Yani kec. kandangan Kab. HSS, pelaku atas nama ANANG MAS GUNTUR Als H.GURI (48) warga Amuntai yang berprofesi supir dan berdomisili di  jalan norman umar kec. Amuntai tengah kab. HSU. Dari tubuh pelaku didapatkan 6 (enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,27 gram siap edar. Akibat kelakuannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terkena pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Demikian penangkapan ketiga pengedar baru baru tadi dan ketiganya sudah ditangani pihak berwajib.


Reporter Nasrullah


 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls