Kamis, 27 Juni 2019

Wakapolres Tapin Berganti, Demikian Reskrim-kabag Ops dan Kapolsek


RANTAU,- Mutasi jabatan bergulir di jajaran kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Selatan wilayah Polres Tapin.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tapin, Dedi Daniel Siregar,SE  pun dipindahkan ke Polda Kalsel Bagian Ditresnarkoba dan sebagai penggantinya Iwan Hidayat,SIK jabatan lama sebagai Wakpolres Banjarbaru untuk menempati jabatan yang baru sebagai Wakapolres Tapin.

Pergantian ini ditandai dengan upacara penandatanganan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pengambilan sumpah jabatan di halaman Mako Polres Tapin dan Aula Namora Polres Tapin, Jumat pagi (28/6/2019).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin, AKBP Bagus Suseno,SIK. Turut hadir para pejabat teras Polres Tapin beserta Bhayangkari.

Selain Wakapolres Tapin, juga KabagOps Polres Tapin yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Fihim,SH diganti oleh pejabat sementara Raindhard Maradona,SIK dari jabatan lamanya PS. Kasilaka Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Kalsel.

Juga Kasatreskrim Polres Tapin Andy Setiawan,SIK dimutasi ke Polres Hulu Sungai Selatan untuk menempati jabatan yang sama. Kasatreskrim Polres Tapin kini dijabat oleh Thomas Afrian,SH.

Selanjutnya tiga orang pejabat Kapolsek diantaranya Kapolsek Hatungun diganti oleh Saepudin yang sebelumnya dijabat oleh Made Teddy Satria Permana,S.T.K.

Kapolsek Bungur yang sebelumnya dijabat oleh Agung Setiawan,S.A.P digantikan Catur Widianto,SE yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Kapolsek Lokpaikat.
Kapolsek Lokpaikat kini dijabat oleh Widodo Saputro,SH.

Reporter Nasrullah

Rabu, 26 Juni 2019

Trafo Meledak Kencang, Warga Kaget Bukan Kepalang


Teks Foto: Petugas PLN Ranting Rantau membagikan beban listrik agar tidak meledak ulang.

RANTAU,-Warga permukiman Perintis Raya Hulu Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin kaget mendengar suara ledakan keras, Selasa (25/6) siang pekan kemarin.

Sontak setelah ledakan cukup keras selama sekali itu aliran listrik padam di kawasan permukiman setempat. Padamnya listrik tak merata pada setiap rumah permukiman, ada yang hidup petang hari dan adapula listriknya yang baru hidup tengah malam.

"Trafo meledak di depan Bank BNI Rantau dan selanjutnya masyarakat minta bantuan operator PLN segera memperbaikinya,"kata Acil Ijin warga Perintis Raya.

Selanjutnya, petugas operator PLN terlihat memperbaikinya.

Menurut keterangan Ramdani operator PLN mengatakan,"trafo sudah diperbaiki hingga aliran listrik sudah menyala.Dan meledaknya trafo listrik ini akibat kelebihan beban, dan sekarang petugas PLN tinggal membagikan beban listrik ke pelanggan agar tidak berlebihan beban dan tidak meledak ulang,"katanya.

Sabtu, 22 Juni 2019

Polres Tapin Ringkus Pemuda Saat Transaksi Sabu



RANTAU,- Sat Resnarkoba Polres Tapin berhasil menangkap seorang bandar sabu di Binuang saat melakukan transaksi di halaman depan rumah.Hasilnya 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.67 gram dan 1 (satu) buah HP merk nokia warna orange dari tersangka disita polisi.

Menurut keterangan Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,Sik melalui petugas Humas Polres Tapin Aipda.Puryaji membenarkan penangkapan Jumat (21/6) petang kemarin.

Erwan (26) warga Desa Serawi Puting Rt.001 Rw.001 Kel. Karangan Putih Kec. Binuang Kab.Tapin ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan tidak pidana secara tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu.

Erwan (26) ditangkap aparat polisi Jumat petang kemarin sekitar pukul 18:30 WITA di Desa Serawi Puting Rt. 001 / 001 Kelurahan Karangan Putih Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin tepatnya didepan rumah. Akibat kelakuannya dirinya tersandung Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tapin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter Nasrullah



Jumat, 21 Juni 2019

Polres Tapin Deklarasi Damai



RANTAU,-Ratusan personil Polres ikuti jalan santai sekaligus deklarasi anti kerusuhan di halaman kantor Mapolres Tapin demi meriahkan berbagai kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-73 Bhayangkara tahun 2019. Jum'at (21/6) pagi.

Dengan mengangkat tema "Tapin Bersatu Menuju Indonesia Damai", acara dirangkai dengan senam pagi dilanjutkan deklarasi anti kerusuhan oleh Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ditandai pembacaan naskah deklarasi oleh Bupati Tapin HM.Arifin Arfan diikuti seluruh undangan yang hadir. Kemudian penandatanganan deklarasi dan pelepasan burung merpati hingga jalan santai.
Peserta yang hadir terlihat antusias mengikuti rangkaian deklarasi. Selain itu, juga terdapat kupon gratis yang dibagikan dengan hadiah beragam.

Jalan santai diberangkatkan langsung oleh Kapolres  AKBP Bagus Suseno didampingi Bupati Tapin HM.Arifin Arfan, Wakil Bupati Tapin Syafruddin Noor, dan sejumlah Forkopimda yang hadir.

"Bersama masyarakat kita menolak dengan menjaga daerah kita dari segala bentuk berita bohong hoaks, provokasi, hingga segala bentuk kerusuhan, karena mengakibatkan penderitaan. Ayo menjaga bersama-sama daerah kita,"kata Bupati Tapin saat membacakan naskah deklarasi.


Reporter Nasrullah SuaraKalimantan.com

Rabu, 12 Juni 2019

Polres Tapin Gelar apel konsolidasi Operasi Ketupat Intan 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU oleh MK.


RANTAU,- Kepolisian Daerah Tapin menggelar apel konsilidasi sebagai tanda berakhirnya operasi
Ketupat Intan 2019 yang dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari sejak tanggal 29 Mei lalu.

Demikian disampaikan pimpinan apel Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,Sik didampingi Dandim 1010 Rantau Let.Inf Rio Melawan, M.M, bahwa apel yang dilaksanakan bertempat di lapangan 99 Polres Tapin pada Kamis (13/6) ini juga dirangkai dengan persiapan melakukan pengamanan sidang PHPU yang bakal dimulai 14 Juni 2019 besok.

Dalam apel konsolidasi Operasi Ketupat Intan 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU oleh MK di Polres Tapin ini diikuti banyak personil gabungan seperti TNI/Polri, Dinas Perhubungan, juga Satpol PP. Selain itu pejabat Forkopimda, Kendati hujan mengguyur kawasan pagi itu namun mereka terlihat tetap semangat ikuti apel konsolidasi hingga selesai.



Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK mengatakan, selama 13 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2019 Alhamdulillah berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan-tahapan operasi yang telah direncanakan.

Berikut data hasil operasi ketupat Intan 2019 sebagai berikut:

1.Data gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebesar 107 kasus atau 82,3 persen, dari 130 kasus kejahatan dari operasi di tahun 2018 lalu menjadi 23 kasus kejahatan pada operasi tahun 2019.
2.Kejadian lakalantas tahun 2019 ini terdata 31 kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 43 orang, dan kerugian materiil Rp.146.700.000,-.

Angka kecelakaan mengalami kenaikan sebanyak 16 kejadian dibandingkan tahun 2018 lalu, demikian korban meninggal mengalami kenaikan sebanyak 6 jiwa, korban luka berat tetap 5 orang, dan luka ringan naik 34 orang. Serta kerugian materiil mengalami kenaikan juga senilai Rp.109.100.000,-.

3. Data pelanggaran lalu lintas selama 2019 pelanggaran tilang 717 tilang. Mengalami penurunan sebanyak 921 pelanggaran tilang.Dibandingkan tahun 2018 lalu sebanyak 1.638 pelanggaran tilang.

“Kondisi wilayah kamtibmas kita masih aman dan terkendali, pola pengamanan yang telah kita laksanakan tentu tidaklah sempurna. Ketidaksempurnaan itulah yang akan menjadi bagian dari perbaikan pada kegiatan pengamanan berikutnya, terutama pengamanan idul Fitri yang baru saja kita laksanakan dari segi Kamtibmas,”katanya.

Seiring itu persiapan melakukan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) mulai 14 Juni besok. Kendati proses sidang tersebut berlangsung atau terkonsentrasi di Jakarta kita tetap mencermati perkembangan situasi tersebut, jangan sampai memiliki dampak implikasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum kita. Terlebih apabila berkaca pada peristiwa di Jakarta pada 21-22 Mei pasca pengumuman resmi hasil pemilu oleh KPU, tentu dalam setiap tahapan pemilu terdapat berbagai kerawanan yang perlu diantisipasi, tidak terkecuali pada proses putusan sidang oleh MK di Jakarta.

Reporter Nasrullah



Selasa, 11 Juni 2019

Yusril Ihza Mahendra


Yusril Ihza Mahendra mengatakan :
"Masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Presiden Jokowi, mengenai masalah hutang negara.
Menurut Yusril, Jokowi telah melanggar Undang-Undang Keuangan, karena total utang Pemerintah secara keseluruhan tidak boleh melebihi 30 % (persen) dari APBN.
Utang Indonesia sudah di atas 50 % (persen) mustinya Presiden sudah bisa di Impeachment (digulingkan)!"

Ancam Blokir Lagi


Pemerintah Republik Indonesia bakal berlakukan pajak kepada Facebook dan Google seiring strategi mulai diterapkan para ekonom di tengah perang dagang ekonomi global. Dampaknya kemungkinan Facebook atau Google dan media sosial lainnya membalas balik dengan mproteksi aplikasinya di Indonesia, khusus para user pengguna bakal kelabakan.

Diambil dari Portal Islam, Menjelang atau selama Sidang Mahkamah Konstitusi 14-28 Juni 2019 Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran medsos kembali sebagaimana saat dan pasca aksi 21-22 Mei. Menurut Menteri Rudiantara akan dipantau dahulu eskalasi lalulintas dunia maya. Soal rencana pemblokiran ini menjadi bahan pembicaraan pro dan kontra. Efek dari kebijakan ini dapat merugikan banyak pihak bukan saja yang berkaitan atau berkepentingan dengan persidangan MK. Dunia bisnis pun bisa berteriak sebagaimana saat peristiwa 21-22 Mei yang lalu. Jual beli online saja rugi 681 Milyar. Belum pelaku bisnis lain.
Efektivitas pemblokiran atau pencekikan akses internet perlu evaluasi. Pembatasan yang dinilai memberangus kebebasan berekspresi ini benarkah memberi manfaat signifikan. Sebahaya apa negara terancam. Menurut pengamat keamanan siber Pratama Persadha dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) blokir yang dilakukan itu tidak efektif.Bila masalah konten hoax yang jadi masalah justru nantinya Pemerintah yang lebih dominan dicitrakan sebagai penyebar hoax. Informasi yang difokuskan pada media TV tidak dipercaya. Beberapa lelucon justru menggambarkan penghancuran TV karena jengkel. Berita selalu satu versi, versi Pemerintah.Sebenarnya via medsos baik itu WhatsApp, Facebook, Instagram, maupun Twitter masyarakat sudah bisa membedakan mana hoax atau bukan. Ada sistem yang mengontrol "back mind" netizen untuk menyeleksi sebaran informasi.

Ada tiga hal negatifnya Pemerintah memblokir akses internet di samping jelas merugikan secara materiel bisnis penjualan online dan bisnis lain.
Pertama, rezim Jokowi yang dikesankan mengarah pada pola pemerintahan otoriter mendapat justifikasi. Pemblokiran atau pembatasan informasi medsos telah mengurangi hak-hak masyarakat untuk berekspresi atau menerima informasi.

Kedua, melanggar UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi via medsos termasuk sarana akses kebijakan publik. Bukankah tujuan UU ini adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Menutup akses adalah pelanggaran.
Ketiga, ketika alasan pada "membahayakan pertahanan dan keamanan negara" maka indikator harus jelas. Tidak bisa secara sewenang-wenang dan semaunya sendiri Pemerintah via Kementrian menetapkan "bahaya" itu. Dalam hukum kebijakan yang benar harus dibuat dalam produk hukum Perpuu agar masyarakar dapat memahami dasar dan pertanggungjawaban dari "bahaya" tersebut.
Di saat ini ketika HP dengan akses internetnya menjadi alat komunikasi dan informasi penting bahkan terpenting yang melekat pada warga, maka pembatasan-pembatasan mestilah dilakukan dan didasarkan pada aturan hukum. Jika tidak, maka sistem politik yang sedang berjalan ini akan terus dipertanyakan. Apakah anti demokrasi, demokrasi yang terpimpin, atau demokrasi itu semata pencitraan ?
Blokir medsos merupakan bagian dari perampasan hak publik. Karenanya bisa digugat secara hukum , apalagi kerugian materiel yang terukur bisa dibuktikan. Pada kerugian non materiel yang dirasakan masyarakat maka itu pun adalah pelanggaran HAM. Bangsa dan dunia berhak untuk mengutuk. (Nasrullah)

Sumber Portal Islam

Minggu, 02 Juni 2019

Polsek Tapin Utara Berhasil Temukan 250 Botol Miras Oplosan


RANTAU,- Dalam giat Ops.Ketupat Intan 2019, Kapolsek Tapin Utara berhasil ungkap pengedar miras oplosan di kota Rantau Kabupaten Tapin.Dari hasil operasi ini didapat sekitar 250 botol alkohol 75 persen ditemukan petugas kepolisian. Sabtu (1 /6) malam sekitar pukul 21:30 WITA.

Operasi Ketupat Intan 2019 yang dikomando Kapolsek Tapin Utara IPTU.Salahudin Kurdi.SH bersama tiga personilnya Briptu Muhammad rifni ridhani, Briptu Muhammad Ryan Fahrizal, dan Bripda Alfiansyah.Melaksanakan Giat Ops Ketupat Intan 2019 dengan Target Operasi pemberantasan miras/ Minuman Keras di Wilayah Kec. Tapin Utara.

Diketahui identitas pelaku berinisial Muhammad Yusuf di kediamannya yang beralamat di Jalan Gub.H.Aberani Sulaiman Perumnas Dinas Sosial, Kelurahan Rantau Kiwa dan Komplek Haur Kuning Rantau, Kabupaten Tapin dan di komplek Haur Kuning Kelurahan Rangdamalingkung rumah Bapak Lajamudin dalam keadaan kosong di Kelurahan Rangda malingkung Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin menjadi target sasaran petugas. Terbukti di rumah tersebut di temukan miras/ minuman keras dengan jumlah banyak
sekitar 250 Botol alkohol 75%  yang sebelum nya di kemas dalam dos dos karton kemudian dibungkus dalam plastik hitam untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya pelaku yang diketahui bernama MUHAMMAD YUSUF beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Polsek Tapin Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapin Utara Iptu.Salahudin Kurdi,SH mengatakan kami memberikan Apresiasi yg tinggi kpd masyarakat terhadap peran sertanya dan informasinya aehingga peredaran miras bisa terungkap kerjasama dan sinergitas ini semoga terus terjalin baik. kemudian saya menghimbau pd saat bulan suci ramadhan ini agar tetap semangat melaksanakan ibadah dan tetap waspada terhadap org org yg mencurigakan dan tidak bertanggungjawab saat rumah ditinggal utk mudik berlebaran perhatikan keselamatan dijalan saat berkendara jaga jarak aman perhatikan batas kecepatan saat berkendara gunakan helm SNI nyalakan Lampu Depan R-2 pd siang hari kalau membawa anak saat berkendara tempatkan anak anda agar duduk ditengah sehingga Aman. Demikian

Reporter Nasrullah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls