Selasa, 11 Juni 2019
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra mengatakan :
"Masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Presiden Jokowi, mengenai masalah hutang negara.
Menurut Yusril, Jokowi telah melanggar Undang-Undang Keuangan, karena total utang Pemerintah secara keseluruhan tidak boleh melebihi 30 % (persen) dari APBN.
Utang Indonesia sudah di atas 50 % (persen) mustinya Presiden sudah bisa di Impeachment (digulingkan)!"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar